Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Minta BPK Audit Investigasi PLN

Iwan Setiawan , Jurnalis-Senin, 19 November 2012 |15:27 WIB
 DPR Minta BPK Audit Investigasi PLN
Logo PT PLN. (Foto: Situs PLN)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk melakukan audit investigasi terhadap kinerja PT PLN (Persero) mulai periode 2009 sampai periode 2011. Audit tersebut, terkait inefisiensi PLN senilai Rp37,6 triliun.

Melalui audit tersebut diharapkan BPK bisa memastikan jumlah kerugian negara yang dilakukan pihak-pihak tertentu melalui penelusuran penggunaan anggaran. Pasalnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan pernah menyebutkan bahwa seharusnya temuan BPK lebih dari Rp37,6 triliun.

"Kami meminta BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap PLN," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon, di Gedung DPR-RI Jakarta, Senin(19/11/2012).

Effendi mengatakan, saat ini DPR berharap BPK segera melanjutkan temuannya tersebut melalui audit investigasi. "Perlu untuk dilanjuti dengan audit investigasi, agar hasilnya bisa lebih detil," tuturnya.

Melalui audit investigasi, kata Effendi, diharapkan BPK bisa lebih cermat terhadap kinerja PLN yang terindikasi adanya tindak pidana korupsi.

"Mudah-mudahan BPK juga bisa clear dalam menginvestigasi sasaran dan bisa menelusuri adanya kerugian negara," pungkas Effendi sambil menunjukkan surat perihal Permintaan Audit Investigasi PT PLN.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement