JAKARTA - Demi memaksimalkan penerimaan negara, pemerintah mengaku memerlukan database dari tiap sektor. Karena itu, pihaknya akan membuat peraturan teknisnya untuk lembaga-lembaga yang sulit dikejar.
"Selama ini kita kan kurang database-nya, selama ini banyak yang belum masuk data base kita, terutama yang informal. Nah, itu belum masuk data kita. Kita akan terapkan seluruh lembaga swasta dan pemerintah harus menyerahkan data yang terkait perpajakan ke ditjen pajak, itu akan kita aktifikan," ujar Dirjen Pajak Kemenkeu Fuad Rahmany, di kantornya, Jakarta, Kamis (27/12/2012).
Fuad mengatakan, mengenai peraturan teknisnya, pihaknya akan segera mengeluarkan pada 2013. Hal ini terutama karena ada beberapa kementerian teknis yang harus diberikan data ke Dirjen Pajak.
"Kita akan minta data-data, sehingga kita bisa menjaring lebih banyak orang untuk bayar pajak. Sulit kalau kita enggak punya data, alamat, usaha mereka di mana. Mereka lepas saja enggak usah bayar pajak, orang diharapkan kesadaran untuk bayar pajak ternyata sulit," ujar Fuad.
Fuad mengatakan, wajib pajak ini akan sulit membayar pajak bila tidak didatangi.