JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengklaim maraknya batik impor seludupan beredar di Indonesia diakibatkan kurangnya pengawasan di pelabuhan. Padahal, untuk mencegah terjadinya penyelundupan, izin sudah dipersulit
"Maraknya seludupan batik karena ada permainan di pelabuhan," jelas Staf Ahli Kemenperin Benny Soetrisno di Kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (10/5/2013).
Benny mengatakan, pemerintah telah memberlakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya penyeludupan. Salah satu tindakan tersebut, yakni setiap importasi harus izin, dan importasi tekstil hanya ditentukan lewat beberapa pelabuhan.
Akan tetapi, meskipun tindakan-tindakan tersebut diberlakukan, namun penyeludupan tekstil ini masih saja marak terjadi. Padahal, pelabuhan yang ditunjuk untuk mendatangkan tekstil juga sudah dibatasi.
Benny menjelaskan, hanya ada lima pelabuhan yang bisa melakukan impor tekstil, termasuk batik yakni Pelabuhan Tanjung Priok-Jakarta, Tanjung Perak-Surabaya, Belawan-Medan, Makassar, dan Pelabuhan Tanjung Emas-Semarang.
"Selain itu, setiap importasi sudah diwajibkan minta izin berapa volume barang yang dimuat. Satu kontainer hanya memuat 21 ton tekstil," tukas Benny.
(Martin Bagya Kertiyasa)