JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memangkas penerimaan pajak pada APBN-P 2013 sekira Rp40 triliun. Pemangkasan ini dilakukan karena perubahan beberapa asumsi yang akan membuat penurunan target pajak.
"Enggak (banyak menurun), kurang lebih berbanding sejajar. Prinsip pertumbuhan melemah, tadi itu sekira Rp40 triliun (target Penerimaan pajak turun)," ujar Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar, di kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Dalam APBN 2013, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.042,29 triliun. Sedangkan pencapaian penerimaan pajak sampai dengan 30 April 2013 adalah sebesar Rp266,3 triliun.
Sebelumnya, Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, penerimaan pajak pada tiga bulan awal tahun ini memang mengalami kenaikan. Meski demikian, kenaikan ini belum seperti yang ditargetkan. “Ada pertumbuhan sekira 10 persen. (Tapi) ini belum seperti yang kita harapkan," ujar Fuad.
Menurut dia, pencapaian pajak tersebut lantaran masih terjadi krisis global, yang menyebabkan penjualan barang ke luar negeri belum maksimal. "Ini karena perekonomian dunia belum pulih, sehingga ekspor masih terpukul,” katanya.
(Martin Bagya Kertiyasa)