JAKARTA - Hingga April 2013, Pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar Rp80,314 triliun untuk membayar utang pokok beserta bunganya. Angka ini masih mencapai 26,80 persen dari target pembayaran utang pemerintah pada APBN 2013.
Mengutip data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sabtu (18/5/13), pemerintah mengeluarkan anggaran sebesar Rp47,056 triliun untuk pembayaran pokok pinjaman. Angka ini setara dengan 21,54 persen dari pagu di APBN 2013.
Dana yang digunakan untuk pembayaran utang pokok terdiri dari Rp12,633 triliun untuk membayar pinjaman luar negeri, dan sebesar Rp34,423 untuk membayar surat Berharga Negara (SBN).
Untuk membayar SBN ini, mayoritas didominasi oleh pembayaran Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp26,152 triliun. Sementara sisanya, sebesar Rp8,271 triliun digunakan untuk membayar Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias Sukuk.
Selain itu, DJPU mencatat pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp33,258 triliun untuk pembayaran bunga atau 29,37 persen dari pagu APBN. Pembayaran bunga tersebut, digunakan sebesar Rp3,845 triliun untuk membayar bunga pinjaman luar negeri.
Sebesar Rp28 miliar untuk pinjaman dalam negeri, untuk SUN rupiah Rp18,741 triliun, pembayaran bunga SBSN Rp3,238 triliun, SUN Valas Rp7,128 triliun, dan SBSN valas Rp278 miliar.
(Martin Bagya Kertiyasa)