JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun sampai saat ini pemerintah belum memastikan kapan akan mengumumkan kenaikan harga BBM tersebut.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa sendiri masih belum bisa memastikan kepastian waktu kenaikan harga BBM itu. Menurutnya, pemerintah baru bisa memutuskan jika DPR telah merampungkan pembahasan APBNP.
"Segera. Setelah APBNP itu selesai. Tunggu pembahasan," kata Hatta saat ditemui di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (10/6/2013).
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga BBM. Sebagai bentuk kompensasi, pemerintah telah menyiapkan pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Pemberian BLSM sendiri telah mendapat persetujuan DPR melalui Komisi VIII yang membidangi masalah sosial. Namun demikian, sampai saat ini DPR masih belum merampungkan pembahasan APBNP. (wan)
(Widi Agustian)