JAKARTA - Pemerintah tidak akan lagi melakukan impor solar pada Juli 2026. Hal ini seiring pengembangan bioetanol (E20) yang bersumber dari tebu, jagung, dan singkong. Di sisi lain, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan mandatori biodiesel 50 persen atau B50 secara serentak untuk semua sektor yang dimulai pada 1 Juli 2026.
Saat ini hasil sementara uji jalan pemakaian biodiesel 50 persen atau B50 di sektor otomotif berjalan dengan baik dan menunjukkan bahan bakar nabati (BBN) tersebut telah sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta Indonesia stop impor solar hingga B50 berlaku mulai 1 Juli 2026, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan lagi impor solar pada Juli 2026. Amran mengatakan Indonesia memiliki banyak sumber daya yang melimpah, sehingga bisa kapan saja menempuh diversifikasi bahan bakar energi biofuel berbasis minyak sawit (CPO)
"Dulu kita impor 5 juta ton solar. Insya Allah 1 Juli 2026 kita stop impor dan beralih ke biofuel dari produksi dalam negeri,” ujar Amran dalam keterangan resmi, Minggu (19/4/2026).
Amran bukan cuma mengungkapkan soal pemerintah yang kian mempercepat transisi menuju biofuel berbasis minyak sawit dengan tujuan lepas ketergantungan impor. Negara sedang mengakselerasi pengembangan bioetanol (E20) yang bersumber dari tebu, jagung, dan singkong sebagai opsi bahan bakar energi di masa mendatang.
Soal bauran energi E20, Amran mengatakan sektor pertanian memikul peranan penting. Terkini, pemerintah mengklaim adanya tren yang sangat positif terkait jumlah cadangan. Stok pangan nasional saat ini telah mencapai 4,9 juta ton dan diproyeksikan segera menembus 5 juta ton, jauh melampaui capaian sebelumnya yang berada di kisaran 2,6 juta ton.
Pemerintah, disebut pemerintah juga melakukan pengembangan energi berbasis sawit seperti bensin sawit (bio-gasoline). Perusahaan pelat merah dilibatkan dalam memastikan rantai pasok BBM itu. “Kami mulai dari skala kecil bersama PTPN IV, jika berhasil akan dikembangkan ke skala besar. Ini energi masa depan Indonesia, sehingga hak patennya harus dijaga,” ucap Amran.