Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Sanggah Tuduhan Seknas Fitra

Dina Mirayanti Hutauruk , Jurnalis-Senin, 17 Juni 2013 |18:26 WIB
Kemenkeu Sanggah Tuduhan Seknas Fitra
ilustrasi: (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi pernyataan Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) yang menyatakan pemerintah melakukan pembayaran sebesar Rp38 triliun atas kenaikan ke 14 kuota IMF.

Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu dalam siaran persnya, Senin (17/6/2013) menegaskan tidak ada pembayaran sebesar Rp38 triliun atas kenaikan ke 14 kuota IMF pada APBN 2013, APBNP 2013, dan APBN 2014 dan tidak ada pembayaran atas hal tersebut melalui cadangan devisa yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).

Menurut BKF, sesuai dengan azas transparansi dan tata kelola keuangan negara yang baik sesuai UU no 17 tahun 2003, pembayaran atas kewajiban dan investasi kepada pihak terkait baika di dalam maupun di luar negeri dilakukan dengan mekanisme yang berlaku.

Reformasi kuota IMF ke 14 adalah perjuangan berat Indonesia dan  negara-negara berkembang lainnya yang selama ini memandang bahwa struktur kuota IMF tidak adil bagi kepentingan negara-negara berkembang.

BKF mengatakan Indonesia dan negara ASEAN serta Brasil dan Argentina telah menyampaikan persetujuan atas kenaikan ke 14 kuota IMF, namun pembayaran tidak dilakukan secara otomatis tapi bergantung pada kemampuan setiap negara anggota.

Selain itu, dalam keterangan Pers tesebut BKP mengatakan pembayaran untuk kuota Indonesia dalam struktur baru adalah sekira 0,97 persen setara dengan peningkatan jumlah dana sebesar Rp38 triliun yang dilakukan melalui penempatan cadangan devisa bukan dari APBN.

Penempatan devisa tersebut tidak mengurangi jumlah devisa Indonesia yang saat ini dikelola Bank Indonesia. (wan)

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement