Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hatta Janji Pangkas Perizinan Migas

Rezkiana Nisaputra , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2013 |19:01 WIB
  Hatta Janji Pangkas Perizinan Migas
Menko Perekonomian Hatta Rajasa. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Saat ini pemerintah tengah membahas penyederhanaan perizinan investasi dan juga eksplorasi minyak dan gas (migas) di Tanah Air. Pasalnya, perizinan ini dinilai cukup rumit dan menyulitkan investor asing, yang ingin masuk ke Indonesia.

Menteri Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, perizinan tersebut nantinya bisa dipangkas. Artinya, izin-izin yang tidak penting dan tidak terlalu perlu agar dicabut, misalnya saja izin yang telah dikeluarkan tapi tanpa ada dasar hukumnya.
‪
"Soal perizinan itu nanti akan kita pangkas. Peraturan yang dikeluarkan selama ini kan yang tidak memiliki dasar, atau memiliki perintah dari perundangan di atasnya, itu akan kita potong," ujar Hatta usai Rakor di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Selain itu Pemerintah juga berjanji akan memangkas perizinan yang kurang berdasar atau yang dinilainya cukup rumit. Karena menurutnya Peraturan Menteri (Permen) mengenai perizinan terjemput yang telah menghambat pembangunan di Tanah Air.

‪"Ya misalnya saja peraturan dirjen, itu kan tidak ada peraturan pada Undang-Undang (UU) untuk mengatur itu atau seandainya tidak ada Permen yang mengatur itu, maka dari itu akan kita potong. Kalau pun Permen perlu kita hilangkan karena tidak diatur dalam UU maka itu kita sederhanakan," tutup Hatta.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement