JAKARTA - Kementerian Keuangan enggan menjelaskan kelanjutan megaproyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Pasalnya, keputusan kelanjutan JSS akan dibahas saat rapat nanti.
Menteri Keuangan Chatib Basri memegang peranan untuk menyetujui secara resmi. Dia beralasan keputusan tersebut belum diputuskan dalam rapat tim kerja menteri atau Tim 7.
"Kalau saya ngomong di sini, keputusannya bukan di rapat sana," ujar Chatib Basri di sela Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Menurut Chatib, semua keputusan berada di tangan Tim 7 tersebut sehingga dia enggan memutuskan nasib kelanjutan proyek tersebut. "Ada jawabannya, keputusannya di Tim 7," tegas dia.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan dua opsi terkait pembangunan studi kelayakan JSS. Opsi tersebut, yaitu studi kelayakan akan dilakukan oleh pemrakarsa yaitu PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi.
Lalu, studi kelayakan dilakukan pemerintah dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
(Widi Agustian)