Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran BPJS Rp19.225, SBY Janji Tingkatkan Fasilitas Kesehatan

Fakhri Rezy & Rezkiana Nisaputra , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2013 |16:14 WIB
Iuran BPJS Rp19.225, SBY Janji Tingkatkan Fasilitas Kesehatan
Presiden SBY. (Foto: Setneg)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah pada tahun 2013 telah mengalokasikan dukungan anggaran berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) pada masing-masing BPJS. Untuk tahun 2014, sebagai tahun pertama pelaksanaan sistem jaminan ini, khususnya jaminan kesehatan, Pemerintah terus melakukan berbagai langkah dan upaya perbaikan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya megungkapkan, bahwa beberapa langkah dilakukan untuk mendukung PMN pada masing-masing BPJS.  Langkah-langkah tersebut antara lain, dengan meningkatkan kapasitas puskesmas-puskemas dan rumah sakit-rumah sakit pemerintah, terutama penambahan tempat tidur kelas III.

"Kita persiapkan pula penyediaan tenaga medis yang memadai, agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ungkapnya di Gedung DPR-RI Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Khusus bagi fakir miskin dan masyarakat yang tidak mampu, Pemerintah memberikan bantuan iuran kepada mereka yang dikelompokkan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Tujuannya, agar dapat ikut serta dan terlayani oleh sistem jaminan sosial ini.

"Bagi kelompok masyarakat lainnya, mereka wajib membayar iuran dengan jumlah nominal tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan ditingkatkannya iuran PBI menjadi Rp19.225 per orang, per bulan, kita harapkan penyedia pelayanan kesehatan swasta makin aktif untuk ikut serta dalam penyediaan layanan kesehatan ini," tukasnya.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement