Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkeu: 2014, Jumlah BUMN Hanya 95

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2013 |15:36 WIB
Menkeu: 2014, Jumlah BUMN Hanya 95
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan perampingan BUMN hingga 2014 ini. Dengan demikian, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor BUMN dapat ditingkatkan.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, perampingan tersebut dilakukan untuk pembenahan dan restrukturisasi BUMN secara efektif dan berkelanjutan.

"Kementerian BUMN telah melaksanakan pembenahan dan restrukturisasi BUMN berupa rightsizing atau perampingan menuju jumlah BUMN yang ideal," ujar Chatib Basri dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Dia mengatakan, perampingan tersebut akan dilakukan berlangsung hingga 2014. Adapun sektor BUMN yang dirampingkan seperti sektor kertas, percetakan, perkebunan, kehutanan, pertambangan, farmasi dan aneka industri lainnya. "Dengan langkah-langkah tersebut, jumlah BUMN pada akhir 2013 menjadi 116 BUMN," kata Chatib.

Chatib mengatakan 2014 nanti, perampingan akan dilakukan di sektor pertahanan, industri berbasis teknologi, perkapalan, baja dan konstruksi dan asuransi. "Sehingga diperkirakan jumlah BUMN pada akhir 2014 diperkirakan menjadi 95 BUMN," pungkas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement