Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkeu: Pelarangan Ekspor Mineral Membuat Pasar Keuangan Positif

Petrus Paulus Lelyemin , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2014 |14:10 WIB
Menkeu: Pelarangan Ekspor Mineral Membuat Pasar Keuangan Positif
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan pelarangan ekspor bahan mineral mentah yang diberlakukan sejak 12 Januari 2014 disambut positif oleh pasar. Dia mengatakan, bukti sambutan positif tersebut tampak pada indeks saham yang mengalami kenaikan dan Rupiah yang kini menguat.

"Sejak ini ditetapkan pada Sabtu malam, Senin pagi pasar keuangan menyambut positif. Aturan ini membuat indeks saham tercetak positif dan Rupiah itu menguat cukup besar," tutur Chatib, dalam Indonesian Summite, The Economist, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (15/1/2014).

Dia mengungkapkan, sebutan positif tersebut adalah bentuk kepercayaan pasar terhadap komitmen pemerintah dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

"Ini adalah bentuk respons dari pasar terhadap kebijakan minerba yang telah dikeluarkan pemerintah," ungkapnya.

Menurut Chatib, pengelolaan dan pemurnian mineral harus dilakukan di dalam negeri agar meningkatkan nilai tambah komoditas tambang mineral.

"Ke depan harga SDA itu akan jatuh, makanya seperti negara yang banyak menyimpan SDA itu melakukan sebuah pengolahan dan pemurnian sendiri di dalam negeri," pungkasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement