Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran BBM Subsidi Disetujui Naik Rp35,2 Triliun

Petrus Paulus Lelyemin , Jurnalis-Jum'at, 13 Juni 2014 |21:54 WIB
Anggaran BBM Subsidi Disetujui Naik Rp35,2 Triliun
Anggaran BBM Subsidi Disetujui Naik Rp35,2 Triliun (Ilustrasi: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akhirnya menyepakati besaran anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp246,46 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) tahun 2014.

"Jadi kita sepakati anggaran subsidinya sebesar Rp246,49 triliun," tutur Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung yang memimpin Rapat Panitia Kerja (Panja) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (13/6/2014).

Angka besaran subsidi yang disepakati itu tercatat naik sekitar Rp35,2 triliun dari besaran alokasi subsidi BBM dalam APBN 2014 yang tercatat mencapai Rp210,73 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro menjelaskan, kenaikan angka subsidi tersebut disebabkan oleh perubahan besaran nilai tukar rupiah yang dalam APBN 2014 tercatat sebesar Rp10.500 per USD menjadi Rp11,600 per USD sesuai kesepakatan Banggar DPR RI dengan pemerintah dalam rapat kerja pembahasan asumsi makro pada RAPBNP 2014.

"Ini karena perubahan kurs yang sebelumnya Rp10.500 dalam APBN (2014) menjadi Rp11.600 sesuai kesepakatan kemarin," jelas Bambang.

Selain itu, dia menambahkan, perubahan besaran subsidi juga didorong oleh perubahan asumsi makro lifting minyak dari besaran 870 ribu barel per hari dalam APBN 2014 menjadi 818 ribu barel per hari dalam RAPBNP 2014.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement