"Meskipun bila dilihat pengusaha tetap merugi. Tetapi, kebijakan ini cukup memberikan sedikit keuntungan daripada tidak ada kebijakan tersebut," tutur Ketua II DPD Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana) Migas M Ismet kepada Okezone di Jakarta,Sabtu (17/1/2015).
Menurut Ismet, para pengusaha tetap merasa senang dan menghargai kebijakan Pemerintah. Dikarenakan paling tidak dengan kebijakan pengusaha sudah diperbolehkan membeli dengan harga baru. "Maka pengusaha tidak terlalu mengalami kerugian yang terlalu besarlah, dibandingkan beli dengan harga lama," imbuhnya.
Meski demikian, dia mengatakan pemerintah seharusnya tidak terlalu sering melakukan perubahan harga BBM."Kalau dilihat sebenarnya kita masih merugi, tetapi mau bagaimana lagi itu kan sudah merupakan kebijakan dari Pemerintah," tandasnya.
Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium akan mengalami penurunan Rp1.000 menjadi Rp6.600 per liter. Sementara untuk Solar akan turun menjadi Rp6.400 per liter.
Jokowi menjelaskan, penurunan harga BBM ini dikarenakan anjloknya harga minyak dunia dan itu menjadi berkah bagi Indonesia.
(Martin Bagya Kertiyasa)