Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Ciri-Ciri NIK KTP Penerima Bansos yang Cair di Oktober 2025

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 15 Oktober 2025 |10:06 WIB
 Ini Ciri-Ciri NIK KTP Penerima Bansos yang Cair di Oktober 2025
Ini Ciri-Ciri NIK KTP Penerima Bansos yang Cair di Oktober 2025 (Foto: Kemensos)
A
A
A

JAKARTA - Ini ciri-ciri NIK KTP penerima bansos yang cair di Oktober 2025. Pemerintah kembali mencairkan bansos di Oktober 2025 seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4. Pencairan bansos tahap 4 ini berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025

Kemensos telah menggunakan basis data baru penerima bansos yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sejak 2025. Dengan demikian, tidak semua masyarakat berhak menerima bansos dari pemerintah

"Penyaluran bansos menggunakan DTSEN terbaru hasil verifikasi, validasi yang dilakukan oleh BPS," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan belum lama ini.

Masyarakat bisa mengecek penerima bansos PKH dan BPNT di Oktober 2025 pakai KTP secara online. Berikut ini Okezone rangkum ciri-ciri NIK KTP penerima bansos yang cair di Oktober 2025.

- Nama penerima tercantum dalam DTSEN Kemensos
- Alamat KTP sesuai data domisili penerima di sistem Kemensos
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif dan valid di database Dukcapil
- Penerima memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan bantuan di bank Himbara atau kantor pos
- Jika KTP tidak sesuai data DTSEN, maka bantuan tidak dapat dicairkan karena sistem pencairan berbasis NIK tunggal

Hanya mereka yang sudah terdaftar dan memenuhi kriteria tertentu yang akan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tercatat, pemerintah telah mencoret 1,9 juta penerima bansos.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT di Oktober 2025 bisa melakukan pengecekan secara online melalui link http://cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement