Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Yuddy: PNS Berijazah Palsu Tidak Dipecat

Antara , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2015 |13:35 WIB
Yuddy: PNS Berijazah Palsu Tidak Dipecat
Yuddy: PNS Berijazah Palsu Tidak Dipecat (Foto: dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang ketahuan berijazah palsu tidak akan dipecat, melainkan hanya diturunkan kepangkatannya saja.

"PNS berijazah palsu tidak dipecat, karena dia sudah melewati masa panjang pengabdian di instansinya. Hanya diturunkan kepangkatannya dan disesuaikan gajinya," terang Yuddy, di Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Yuddy memandang penggunaan ijazah palsu oleh oknum PNS hanya sebagai jalan mendongkrak pangkat dan kedudukannya di tempat kerja. Sehingga, yang bersangkutan hanya akan diturunkan kepada level kepangkatan sesuai tingkat pendidikan akhirnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement