Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Yuddy: PNS Berijazah Palsu Tidak Dipecat

Antara , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2015 |13:35 WIB
Yuddy: PNS Berijazah Palsu Tidak Dipecat
Yuddy: PNS Berijazah Palsu Tidak Dipecat (Foto: dok. Okezone)
A
A
A

"Misalnya ada CPNS pakai ijazah S-1 palsu. Dia itu ikut tes bisa lolos bukan karena ijazah palsu, tapi karena pintar. Tapi tentu karena ijazah S1-nya palsu, maka pangkatnya disesuaikan bahwa dia pendidikan terakhirnya hanya SMA," jelas Yuddy.

Hal serupa juga akan diterapkan kepada pejabat eselon I dan II yang kedapatan menggunakan ijazah palsu. Dia menekankan, pangkat, gaji dan tunjangan pejabat eselon I dan II yang ketahuan menggunakan ijazah palsu akan disesuaikan lagi.

"Memang PNS yang menggunakan ijazah palsu tidak punya integritas, dan secara moral dia akan menerima hukuman sosial. Sedangkan untuk urusan pidananya itu ranah kepolisian," kata Yuddy. (fsl)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement