JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penurunan suku bunga bank. Namun, hal ini dinilai bukan merupakan langkah Pemerintah untuk melakukan intervensi Bank Indonesia (BI).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution membantah anggapan permintaan Presiden Joko Widodo penurunan bunga bank merupakan langkah pemerintah mengintervensi otoritas moneter, BI. Menurutnya, permintaan Jokowi tersebut lebih ditekankan pada biaya-biaya administrasi perbankan yang dianggap terlalu tinggi sehingga menimbulkan inefisiensi bagi bank dan nasabah bank itu sendiri.
"Begini, yang coba dilihat bukan turunkan suku bunga bank melalui BI rate. Itu lain lagi. Bunga bank bisa dilihat dari biaya. Ada tabungan deposito. Terserah berapa rata-rata misal 6 persen. Ada biaya SDM, sewa gedung macam," kata Darmin di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Darmin mencontohkan, tingginya bunga deposito yang ditawarkan oleh bank-bank besar. Dengan tawaran itu memang bank bisa mendapatkan sumber dana lebih banyak, namun dana tersebut harus dibayar mahal dan bisa mendorong tingginya komposisi biaya dana (cost of fund).