Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Terbitkan Tiga Insentif untuk Sektor Pariwisata

Antara , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2015 |16:40 WIB
Pemerintah Terbitkan Tiga Insentif untuk Sektor Pariwisata
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menerbitkan tiga insentif bagi sektor pariwisata meliputi tambahan fasilitas Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) bagi 45 negara bersama dengan dua peraturan baru tentang "yacht" dan "cruise" dalam upaya mendorong peningkatan jumlah kunjungan wisman.

Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya di Jakarta, Kamis, optimistis tiga kebijakan itu bisa menaikkan nilai jual Indonesia di peta pariwisata dunia.

"Kebijakan BVKS tahap kedua ini langkah strategis meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) secara signifikan, setelah BVKS tahap pertama terbukti sukses meningkatkan kunjungan wisman 30 negara selama periode 10 Juni-9 Agustus 2015 sebesar 592.748 wisman atau meningkat 15 persen dibanding periode yang sama di tahun 2014 yang sebesar 514.171 wisman," ujar Menpar.

Perpres Nomor 104 tahun 2015 terbit pada 23 September 2015 tentang fasilitas Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) bagi 45 negara, dengan tambahan tersebut saat ini negara yang bebas visa masuk ke Indonesia menjadi 90 negara.

Regulasi ini bersamaan terbit dengan dua peraturan baru soal "yacht" (perahu pesiar) dan "cruise" (kapal pesiar).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement