Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gapmmi Minta Ada UU Halal di Paket Kebijakan VII

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 03 Desember 2015 |14:09 WIB
Gapmmi Minta Ada UU Halal di Paket Kebijakan VII
Ilustrasi Industri halal. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) meminta pemerintah memasukan penetapan Undang-Undang halal dalam paket kebijakan ekonomi tahap VII.

Ketua Umum Gapmmi, Adhi S Lukman,mengatakan UU halal belum ditetapkan. Padahal UU ini memberikan intensif lebih bagi produk-produk khususnya makan dan minuman. Untuk itu, Adhi berharap pemerintah bisa secepatnya memasukan usulan UU halal dalam paket kebijakan selanjutnya.

"Dengan UU ini, daya saing produk khususnya makanan dan minuman Nasional dalam pasar bebas MEA akan menjadi kuat. Kami berharap secepatnya ini diselesaikan,"ujar Adhi di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Menurutnya Adhi, dalam pasar ASEAN, Industri Mamim berpotensi menjadi industri nomor satu. Pasalnya, kata Adhi akan ada USD770 juta jumlah transaksi yang akan mengisi pasar di bebas di ASEAN nantinya."Oleh karena itu kita harus perhatikan ini,"tegasnya.

Adhi menambahkan, dari keenam paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah hanya insentif tax allowance dari paket tersebut yang merupakan langkah tepat pemerintah. Pasalnya, kebijakan ini mampu mendorong industri padat karya bebas bergerak dalam menciptakan lapangan kerja.

"Beberapa kebijakan dari paket tersebut belum terlihat dampaknya. Karena itu diperlukan paket yang bisa memberikan intensif lebih lagi pada industri padat karya," terangnnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement