Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5,3 Juta Produk di RI Sudah Bersertifikat Halal

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 11 Oktober 2024 |20:55 WIB
5,3 Juta Produk di RI Sudah Bersertifikat Halal
Kepala BPJPH M Aqil Irham. (Foto: Okezone.com/BPJPH)
A
A
A

BOGOR - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Aqil Ihram mengatakan berbagai capaian penting dan strategis BPJPH merupakan bagian dari legasi terbaik Kementerian Agama dan juga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Berbagai capaian penting dan strategis BPJPH adalah bagian dari legasi terbaik atas kinerja Kemenag dan juga Menag khususnya dalam menghadirkan layanan publik secara profesional, akuntabel, inovatif, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas," kata Kepala BPJPH, M Aqil Irham di Bogor, Jumat (11/10/2024).

"Saya masih ingat saat saya diberi tugas memimpin BPJPH oleh Gusmen, saat itu regulasinya sudah ada namun perlu disempurnakan, dan harus segera diimplementasikan, sehingga salah satu hal yang saya segera lakukan adalah melaksanakan amanat Undang-undang untuk mewujudkan afirmasi pemerintah bagi UMK melalui kemudahan sertifikasi halal Self Declare dengan pendampingan dan pembiayaan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal gratis bagi UMK," kisahnya.

Selain memperkuat regulasi, BPJPH juga melakukan berbagai upaya strategis lain. Di antaranya penyusunan standar, penetapan tarif yang jauh lebih murah, penetapan label halal, penguatan kerja sama JPH di dalam dan luar negeri, sosialisasi dan pembinaan JPH, hingga penetapan Label Halal Indonesia yang berlaku secara nasional.

Selain sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-undang, penetapan label halal juga menjadi terobosan untuk melakukan branding kelembagaan sekaligus mendorong sosialisasi kewajiban sertifikasi halal secara masif.

Hal ini nampak dari dilaksanakannya serangkaian kegiatan sosialisasi, edukasi, publikasi, dan bahkan fasilitasi JPH dalam sejumlah kegiatan Wajib Halal Oktober (WHO). Edukasi WHO yang masif di ribuan titik secara serentak dengan melibatkan berbagai stakeholder pusat dan daerah.

Penguatan ekosistem layanan juga menunjukkan capaian signifikan. Pada 2022, baru ada 3 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Namun selang dua tahun, 2024 ini telah berdiri 79 LPH yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, sekaligus perbanyakan SDM Auditor Halal yang saat ini berjumlah 1.740 orang. Tujuannya, tentu untuk memudahkan dan mendekatkan layanan kepada pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Kalau LPH-nya sedikit dan lokasinya jauh, tentu konsekuensi proses sertifikasi halal menjadi lebih mahal dan lebih lama. Itulah kenapa kami terus mempercepat asesmen LPH dan mendorong berdiri lebih banyak LPH dan tersebar di seluruh wilayah," kata Aqil.

Upaya perbanyakan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) juga membuahkan hasil sangat signifikan. Saat ini telah berdiri 269 LP3H yang tersebar di seluruh provinsi.

Untuk memperkuat SDM ekosistem JPH, BPJPH juga terus mendorong berdirinya lebih banyak Lembaga Pelatihan JPH, di mana saat ini telah ada 18 lembaga. Percepatan ini berdampak pada pembukaan lapangan kerja baru.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement