Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp600.000, Cair Lagi di Desember?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 02 Desember 2025 |07:50 WIB
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp600.000, Cair Lagi di Desember?
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp600.000, Cair Lagi di Desember? (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja sebesar Rp600.000 pada periode Juni dan Juli 2025. BSU disalurkan secara sekaligus melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia (Persero).

Pencairan BSU 2025 periode Juni-Juli menyasar 15,9 juta pekerja dan merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Terakhir kali pengambilan BSU 2025 periode Juni-Juli di kantor pos hingga 12 Agustus 2025.

Usai pencairan BSU di periode Juni-Juli 2025, kabar pencairan BSU tahap 2 dinantikan. Apalagi, pemerintah sempat mengkaji untuk memperpanjang penyaluran BSU pada kuartal III dan kuartal IV-2025.

Namun, pemerintah telah memutuskan perihal kabar BSU tahap 2. Pemerintah menegaskan, pencairan BSU hanya dilakukan pada periode Juni-Juli 2025, sehingga pencairan BSU tahap 2 tidak ada lagi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, penyaluran BSU 2025 hanya disalurkan pada periode Juni-Juli. Tidak ada lagi pencairan BSU 2025 tahap 2. Hal ini ditegaskan Yassierli menanggapi isu yang beredar soal pencairan BSU tahap 2.

“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Sebelumnya, muncul kabar di lini media sosial bahwa pemerintah akan mencairkan BSU pada bulan Oktober 2025. Menaker kembali menegaskan BSU dari pemerintah hanya ada di bulan Juni dan Juli tahun ini saja, sehingga dapat dipastikan bahwa kabar BSU kembali didistribusikan pada bulan ini adalah salah.

“Jadi saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada,” kata Yassierli.

“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni dan bulan Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” ujar dia.

Dengan demikian, faktanya tidak ada lagi pencairan BSU Rp600.000 di Desember 2025.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement