Izin BCA Syariah Akhirnya Keluar

Didik Purwanto, Jurnalis
Minggu 07 Maret 2010 13:32 WIB
Ilustrasi. Foto: Koran SI
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan izin konversi Bank Utama Internasional Bank (UIB) menjadi BCA Syariah awal Maret 2010 lalu. Sehingga BCA Syariah dapat segera beroperasi secepatnya.

"Izin konversi menjadi BCA Syariah sudah kami keluarkan sejak awal Maret lalu. Sehingga dengan sudah memiliki izin usaha dan izin konversi, maka BCA Syariah sudah dapat beroperasi secepatnya," tegas Direktur Perbankan Syariah BI Ramzi A Zuhdi di Jakarta, akhir pekan lalu.

Sebenarnya, pihak regulator memiliki aturan untuk menyiapkan segala perlengkapan pengoperasian bank selama 60 hari sejak izin dikeluarkan.

Namun dari pihak bank sendiri, lanjut Ramzi, segala persiapannya sudah selesai. Sehingga operasi Bank BCA Syariah dapat dilakukan secepatnya karena sudah mendapat izin konversi dari bank konvensional menjadi bank syariah. "Kabarnya April ini mereka mau action," katanya.

Namun untuk hari operasi pastinya, Ramzi mengaku menyerahkan sepenuhnya ke BCA Syariah. Yang pasti, sebenarnya jika surat izin sudah dikeluarkan oleh BI, maka keesokan harinya bank tersebut bisa langsung beroperasi.

Kecuali ada masalah teknis yaitu belum ada serah terima dari direksi lama (Bank UIB) ke direksi BCA Syariah.

"Biasanya mereka akan menyiapkan segala sesuatunya sebelum bank operasi. Karena mereka masih memakai direksi lama maka harus ada serah terima dari Bank UIB ke BCA Syariah," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya