7 Juli, Belanja Negara Baru Rp415 Triliun

Andina Meryani, Jurnalis
Kamis 15 Juli 2010 15:03 WIB
Ilustrasi. Foto: Agung-Okezone
Share :

JAKARTA - Hingga 7 Juli 2010, belanja negara baru terealisasi sebesar 32,1 persen atau sebesar Rp415 triliun dari pagu anggaran APBN-P 2010. Dari angka tersebut ada tambahan belanja K/L sebesar empat persen dibandingkan sebelumnya.

"Belanja K/L ada kenaikan 4 persen dari belanja negara sebelumnya, itu penyerapan nominal Rp415 triliun. Relatif agak kecil itu dari belanja modal. K/L nature-nya memang unik," ujar Wakil Menkeu Anny Ratnawati di kantor Kementrian Keuangan, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Kamis (15/7/2010).

Adapun  belanja modal semua K/L pada periode tersebut mencapai 20 persen atau Rp17,7 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka tersebut memang relatif kecil karena pada tahun lalu terdapat pesta demokrasi yang mendongkrak perekonomian.

"Belanja semester I-2009 layak lebih tinggi dibandingkan 2010 karena ada Pemilu. Kalau dikeluarkan, sebenarnya on track semester I-2009 mencapai 36 persen," ujarnya.

Adapun beberapa K/L yang mencatatkan penyerapan terbaik antara lain, Polri, Kementrian Pertahanan, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Pertanian, Kementrian Pekerjaan Umum (PU), Kementrian Agama, dan Kementrian Diknas, sedangkan yang paling rendah adalah Kementerian Pekerjaan Umum.

Sementara untuk transfer daerah, rata-rata hingga Juli 48,3 persen atau dari sekira Rp344 triliun yang dianggarkan, yang sudah dialirkan ke daerah sebesar Rp166 triliun.

"Walau sebagian besar adalah gaji PNS. Kami sedang review, karena PNS daerah tambah. Setelah kami kroscek di Menpan bertambah. Kalau di daerah, sekali masuk, dikeluarkannya susah," pungkasnya

Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan bahwa rendahnya penyerapan anggaran disebabkan karena sebagian K/L justru menghabiskan waktunya di semester I ini untuk melakukan tender, sehingga belanja baru bisa dilakukan pada Semester II mendatang.

Untuk itu bersama dengan Kementerian Bappenas diharapkan dapat merevisi Keppres no.80 tentang tender pengadaan barang dan jasa agar prosesnya bisa lebih dipermudah.

"Semester I ini waktu berjalan habis untuk tender, uang baru habis pada semester dua, dibawah kementerian bappenas kita akan coba ubah itu tapi tidak ada maksud membuat praktek non governance," tandas Agus.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya