JAKARTA - Ikatan Pialang Efek Indonesia (IPEI) mengimbau Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk mengawasi atau memeriksa transaksi saham PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Ini dilakukan guna menemukan ada tidaknya pelanggaran di balik kenaikan harga saham perseroan di BEI," tukas Ketua Umum IPEI Saidu Solihin, dalam keterangan tertulisnya di okezone, Jakarta, Jumat (19/11/2010).
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar seluruh pihak yang terkait (khususnya Badan Pemeriksa Keuangan/BPK) dalam audit proses penawaran umum perdana KRAS untuk tetap menjaga dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kerahasiaan data dan rekening efek nasabah.
"Masyarakat khususnya pemerhati pasar modal untuk tidak memberikan pandangan atau pendapat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang justru akan menimbulkan polemik yang tidak perlu dan lebih jauh lagi akan membingungkan masyarakat," katanya.
Selain itu, masyarakat pun diimbau untuk menciptakan iklim portofolio investasi yang kondusif di Tanah Air, serta turut menjaga kepercayaan investor untuk tetap berinvestasi di pasar modal Indonesia.
"Kita juga harus mendorong pelaku bisnis di Tanah Air (khususnya BUMN) untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pembiayaan untuk kepentingan ekspansi bisnis mereka," pungkasnya.