JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Multibreder Adirama Indonesia Tbk (MBAI) yang dilakukan sejak kemarin dalam rangka cooling down.
Hal ini disampaikan Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Jumat (26/10/2010).
Perseroan telah diperkenankan kembali melakukan perdagangan sahamnya di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama perdagangan 26 November 2010 ini.
Sekadar informasi, disuspensinya saham perseroan karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MBAI sebesar Rp11.200 atau 140 persen yaitu dari harga penutupan Rp8.000 pada 2 November 2010 menjadi Rp19.200 pada 24 November 2010.
Penghentian sementara perdagangan saham MBAI tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham MBAI.