JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) atas saham PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK).
"Suspensi atas perdagangan saham BTEK dibuka kembali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan 16 Februari 2011," jelas Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle dalam laporan tertulisnya di Jakarta, Rabu (16/2/2011).
Sebelumnya, bursa menjatuhkan sanksi suspensi atas saham akibat mengalami kenaikan harga yang signifikan. Harga saham BTEK telah mengalami kenaikan harga sebesar Rp310 atau 79,49 persen. Yakni dari Rp390 per saham pada penutupan perdagangan 20 Oktober 2010 menjadi Rp700 pada 29 Oktober lalu.
Untuk itu, bursa mengimbau agar pelaku pasar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Pada awal tahun ini, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Eddy Sugito pernah mengatakan pihaknya belum akan membuka suspensi saham BTEK hingga perseroan menyampaikan dokumen akuisisi perusahaan dengan lengkap. "Ada beberapa dokumen yang terkait rencana akuisisi yang belum diberikan dan kita harapkan disubmit," ujar Eddy.
Lebih lanjut ia mengatakan, BEI masih menunggu dokumen akuisisi tersebut.
(Widi Agustian)