JAKARTA - Sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), PT BW Plantation Tbk (BWPT), akan membagikan dividen tunai final tahun buku 2010 sebesar Rp36,333 miliar atau setara Rp9 per lembar saham.
Demikian diungkapkan perseroan melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (26/9/2011).
Adapun para pemegang saham dalam bentuk warkat, perseroan akan mengirimkan langsung ke alamat pemegang saham. Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya berada pada penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), maka pembayaran dan pendistribusiannya akan dilakukan oleh KSEI.
Sementara, bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak (WP) dalam negeri, namun tidak mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dividen yang dibayarkan kepada Badan Hukum Indonesia akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 30 persen.
Sekedar informasi, berikut adalah jadwal pembagian dividen tunai. Cum Dividen pasar reguler dan negosiasi, pada 13 Oktober, ex dividen pasar reguler dan negosiasi, pada 14 Oktober. Cum dividen pasar tunai, pada 18 Oktober dan ex dividen pasar tunai pada 19 Oktober.
Selain itu, recording date yang berhak atas dividen akan dibayarkan pada 18 Oktober 2011, dan pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada 1 November 2011. (mrt)
(Rani Hardjanti)