JAKARTA - Tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 6,0 persen dimungkinkan berada di kisaran bahkan dibawah angka inflasi tahunan sebesar 3,79 persen.
Deputi Gubernur BI Hartadi A. Sarwono mengatakan, untuk menurunkan tingkat suku bunga acuan dibawah angka inflasi, diperlukan pendalaman sistem keuangan melalui pengembangan produk dan jasa. Menurut Hartadi, pendalaman tersebut bisa menjadi jawaban agar tingkat bunga acuan bisa berada dibawah angka inflasi.
"Policy rate bisa di bawah inflasi apabila produk dan services (layanan) sistem keuangan sudah semakin maju. Secara bertahap, bila produk-produk keuangan semakin berkembang, maka policy rate bisa diturunkan mendekati inflasi atau bahkan di bawah infasi, tanpa mengganggu mobilisasi dana oleh bank," ungkap Hartadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/1/2012).
Hartadi menilai, pendalaman sistem finansial akan membuka pilihan produk tabungan dan investasi sehingga masyarakat tidak terganggu bila suku bunga deposito menjadi lebih rendah dari inflasi, sebagaimana suku bunga giro dan tabungan.
"Ini karena ada pilihan lain di pasar keuangan seperti reksadana, saham, dan obligasi yang memberikan keuntungan lebih besar daripada deposito," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, hingga saat ini tingkat suku bunga acuan alias penerapan policy rate di atas tingkat inflasi dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat sehingga tidak tergerus oleh inflasi. Dengan demikian, nominal rate dikurangi inflasi harus dijaga tetap positif, sehingga membuat masyarakat tetap mau menabung karena nilai uangnya tetap terjaga.
"Berbagai langkah sedang kita siapkan, secara umum adalah upaya pendalaman sektor keuangan sehingga secara bertahap masyarakat tidak tergantung pada deposito. Langkah detailnya belum bisa saya kemukakan sekarang," pungkasnya. (mrt)
(Rani Hardjanti)