Ditanya RDI, Dirut KSEI Ngaku Lagi Ngurus Proyek

Widi Agustian, Jurnalis
Rabu 22 Februari 2012 15:04 WIB
Logo KSEI. (Foto: KSEI)
Share :

JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dinilai berperan lebih besar dalam penerapan rekening dana investor (RDI). Kendati peraturan RDI digelontorkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
 
Namun, kebijakan tersebut ternyata tidak didukung oleh sosialisasi yang intensif ke para perusahaan sekuritas dan investor, sehingga mengakibatkan banyak investor tidak bisa melakukan transaksi.
 
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Dirut KSEI Ananta Wiyogo enggan mengomentarinya. Dia menyatakan bila saatnya tiba, maka baru akan bisa diungkapkan lebih jauh.
 
"Mohon maaf baru respons, saat ini saya masih fokus urus proyek KSEI dan nanti pada saatnya akan diberikan, apa yang diminta," tegas Ananta, dalam pesan singkatnya kepada okezone, Rabu (22/2/2012).
 
Sekadar informasi, pada 1 Februari 2012, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) selaku otoritas pasar modal menetapkan berlakunya pemisahan dana investor di pasar modal dengan dana perusahaan efek atau broker.



Sejak lahirnya Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, baru pada 1 Februari 2012 inilah harta nasabah benar-benar terpisah secara tegas dengan harta Perusahaan Efek (PE) selaku Perantara Pedagang Efek (PPE).
 
Dengan peraturan ini, dana investor tidak lagi menjadi satu dengan dana PEAB, melainkan benar-benar terpisah dan berada di bank pembayar. Investor bisa mengawasi sendiri keberadaan dananya secara langsung, kapan pun dan di mana pun.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak broker mengeluh bila KSEI dinilai terlambat dalam memberikan informasi kepada sejumlah nasabah terkait pemisahan di RDI.
 
Salah satunya diungkapkan Direktur Utama PANS Handrata Sadeli. Hal ini terkait dengan sosialisasi yang dilakukan KSEI kepada seluruh perusahaan sekuritas. Selain itu, kurangnya koordinasi membuat nasabah agak terlambat dalam mengetahui peraturan tersebut.
 
"Sosialisasi, masalah koordinasi kurang. Sosialisasi sudah, yaitu koordinasi dan apa informasi ke nasabah yang agak terlambat. Sebetulnya, kapan mulai ramai? Kan sejak Januari. Sejak ada di suratkabar, pengumuman, bahwa tidak bisa transaksi. Bahwa sejak itu nasabah baru ramai," tandas Handrata.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya