Kadin Tolak Rencana Kenaikan DP Motor

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Selasa 22 Mei 2012 19:13 WIB
Ilustrasi
Share :

DEPOK - Rencana pemberlakuan uang muka oleh Bank Indonesia dan Menteri Keuangan pada Juni mendatang bagi kendaraan roda dua ditolak oleh kalangan pengusaha. Pasalnya hal ini akan membawa dampak negatif bagi masyarakat.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok Wing Iskandar menyebut pemberlakuan uang muka sebesar 20 dan 20 persen menyusahkan masyarakat untuk mendapatkan motor dengan harga murah. Terlebih lagi, motor bagi masyarkat sudah menjadi alat transportasi yang penting baik bagi pribadi maupun secara produktif.

"Kebijakan kenaikan DP motor itu memang menyusahkan rakyat. Namun, di sini juga perlu diwaspadai adanya  siluman-siluman  yang mencari untung sendiri. Ini terjadi antara perbankan dan perusahaan pembiayaan otomotif (leasing)," terang Wing kepada wartawan, Selasa (22/5/2012).
 
Wing mengungkapkan, selama ini masyarakat sudah dimudahkan dengan adanya DP motor yang murah. Namun, dirinya menilai terdapat perlakuan yang tidak manusiawi dalam penyaluran kredit motor tersebut.

"Banyak konsumen yang sudah bayar kredit dua tahun,tapi telat bayar dua bulan sudah ditarik leasing. Ini yang harus dikoreksi. Ini yang harus dievaluasi adanya siluman dalam penyaluran kredit itu," tuturnya.

Menurut dia, berapapun besarnya DP kredit  yang disyaratkan perlu diwaspadai oleh perbankan dan perusahaan  leasing. Menurutnya terdapat siluman dalam penyaluran kredit dan permainannya di tingkat owner (pemilik) dan kepala cabang bank.

"Perbankan itu menjual kredit KUR yang tidak tersalurkan ke leasing dan agunannya dari BPKB motor. Coba lihat, KUR itu bunganya enam persen. Sementara, di tingkat leasing bisa memberlakukan bunga itu sampai 30 persen setahun. Kalau selama tiga tahun sudah sekira 90 persen keuntungannya. Jelas ini, permainan siluman yang menguntungkan diri sendiri dan rakyat," papar dia.

Dikatakannya, permainan siluman di tingkat perbankan dan leasing ini susah untuk dibuktikan secara data. Namun, Kadin menilai Bank Indonesia (BI) bisa melacak perusahaan leasing yang meminjam pada sebuah bank.

"Kalau seperti ini, ya kita minta semuanya kembali sesuai dengan porsinya masing-masing. Kalau mau, pihak perbankan sendiri yang menangani kredit motor dan jangan diserahkan pada leasing,"tuturnya.

Karena hal ini, dia meminta pada perbankan untuk menjalankan fungsinya dengan baik. Selain itu, bagi perusahaan leasing juga bisa bersikap lunak pada konsumen atau tidak semena-mena.

"Kalaupun diberlakukan DP, ya kita minta agar pelayanan lebih baik dan melunak. Itu juga menunjukkan masyarakat juga mampu dalam membelinya," tandasnya. (gna)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya