Gula Malaysia, Bentuk Kurangnya Perhatian Kepabeanan

Dina Prihatini, Jurnalis
Kamis 31 Mei 2012 11:22 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

PONTIANAK - Kebutuhan gula untuk Kalimantan Barat (Kalbar) sesuai dengan ketentuan khusus yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat disuplai melalui lima perusahaan, yaitu PTPI, PTPN IX, X dan PTPN XI, Rajawali Persatuan Indonesia, dan Bulog.

Kabid Perdagangan Luar Negeri Disperindag Kalbar Sugiri mengatakan, dari sekira 5.000 ton kebutuhan gula Kalbar dipenuhi dari pemasok yang rata-rata datangnya dari Pulau Jawa termasuk kebutuhan gula yang ada di perbatasan Kalbar. Kecuali Bulog, merupakan alokasi gula yang diperlukan namun untuk cadangan, sehingga hanya lima perusahaan untuk impor gula yang diprioritaskan.

Sesuai dengan fasilitas (BTA) Border Trade Agreement antar negara pada 1970 dengan ketentuan 600 RM bagi masing-masing warga, maka kebutuhan gula untuk daerah perbatasan dipenuhi oleh warga sekira perbatasan dengan kebijakan dari badan pengawasan yang ada di daerah perbatasan.

"Namun fakta yang ada dilapangan, rembesan gula Malaysia dari daerah perbatasan kemudian datang ke Kota Pontianak dengan varitas harga serta mutu yang dikatakan lebih baik dari gula loka. Komitmen serta revisi BTA yang harus segera dilakukan agar ada kepastian hukum dan kepastian usaha," tegasnya menjawab eQuator usai melakukan pertemuan Tekhnis Pengawasan Mutu Barang Ekspor.

Meski demikian, Sugiri mengakui bahkan untuk seluruh dunia sekalipun, daerah perbatasan memiliki permasalahan sendiri-sendiri mengingat perbedaan wilayah, budaya dan adat yang dimiliki dua negara. Masuknya rembesan gula Malaysia ini, dikatakan Sugiri akibat penegakan hukum yang kurang serta aturan di kedua negara yang memang harus sesegera mungkin untuk direvisi agar jelas, terinci dan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar.

"Kami sudah mengusulkan salah satunya adalah jenis yang harus jelas, seperti keluar masuknya barang, selain kami juga mengusulkan nilai sesuai volume dari ketetapan harga 600 RM yang disesuaikan dengan kondisi saat ini," tambah dia.

Sugiri menambahkan, untuk mengantisipasi masuknya rembesan gula dari Malaysia, selain mengusulkan beberapa revisi yang harus disepakati terlebih dahulu oleh dua negara, Kalbar juga mengusulkan, Entikong dan Badau sebagai pelabuhan ekspor impor agar pengawasan lebih mudah terhadap masuknya gula dan beberapa barang yang masuk dari Malaysia dan dari beberapa negara lainnya. "Terhadap usulan ini dukungan diberikan oleh Mentri Perekonomian, namun seperti apa hasil akhirnya kita belum tahu," tuturnya.

Menurut dia, pengawasan yang dapat dilakukan selain beberapa badan terkait di daerah perbatasan, sebenarnya di 14 Kabupaten/Kota yang ada di Kalbar juga memiliki tim pengawas terutama untuk gula dan barang-barang yang masuk di minimarket maupun pasar tradisional dari luar daerah Kalbar.

"Tim pengawas ini sebenarnya sudah ada yang dikepalai oleh masing-masing kepala daerah, namun saat ini kurang berjalan sehingga harus kembali digalakkan mengingat kerugian masuknya gula rembesan Malaysia ini sedikit banyak mempengaruhi penjualan gula lokal," urai Sugiri.

"Karena memang untuk kesehatan, kita tidak tau sama sekali apakah gula Malaysia sehat dan tidak memenuhi kadar gula mentah. Waspada kepada masyarakat untuk hal ini juga diperlukan, jangan karena murah dan manis maka lebih memilih gula Malaysia dibanding gula lokal yang sudah teruji secara klinis, sehat juga layak dikonsumsi," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya