Menkeu Pertimbangkan Insentif untuk Whistle Blower

R Ghita Intan Permatasari, Jurnalis
Senin 11 Juni 2012 18:35 WIB
Menteri Keuangan Agus Martowardjojo. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengkaji pemberian insentif bagi para whistle blower yang kerap mengawasi adanya penyelewengan di lingkungan pemerintah. Namun, insentif tersebut bukan berupa materi.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengapresiasi adanya whistle blower tersebut. Namun, Agus menjelaskan hingga saat ini dirinya belum bisa memberikan insenstif dalam bentuk material terhadap whistle blower tersebut.

Agus menambahkan, whistle blower telah dibentuk di Kemenkeu. Menurutnya, whistle blower ini bukan hanya digunakan untuk Ditjen pajak saja, tetapi juga oleh pegawai oleh semua yang memiliki informasi tentang potensi terjadi pelanggaran hukum atau ketidaktaatan.

"Sekarang ini kita belum memberikan suatu sistem dalam bentuk kontra prestasi yang secara finansial atau material, tapi bentuknya apresiasi dan dijaga kerahasiannya kita lakukan," ungkap dia kala ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (11/6/2012).

"Hal-hal yang kita sebutkan tadi masih akan kita kaji bagaimana sistem whistle blower ini bisa efektif," tambahnya.

Dia berpesan kepada semua pihak agar melaporkan jika merasa ada yang tidak wajar dalam suatu organisasinya, sehingga menunjukkan pola hidup yang tidak wajar bisa dilaporkan. Agus menambahkan, hal ini merupakan salah satu dari bentuk reformasi dan juga untuk perbaikan sistem-sistem yang ada.

"Jadi saya berkeyakinan kalau oknum-oknum ini bagian dari reform kita. Untuk meyakinkan, oknum-oknmum yang sekarang ini sudah dikasih peringatan diberi himbauan dikasih arahan untuk tidak lagi melakukan tindakan tidak terpuji ternyata masih dilakukan kita harus tidak dengan keras," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya