JAKARTA - Salah satu nasabah, Ibu Oey Lian Eng menuntut pihak Bakrie Life melunasi sisa utangnya sebesar Rp700 juta dari total investasinya sebesar Rp2 miliar.
Oey juga mengatakan, akibat dana investasinya yang tak kunjung cair, suaminya yang bernama Tjetjen Ratana menderita penyakit stroke, yang kemudian meninggal.
"Waktu mendengar Bakrie Life tidak bisa bayar, suami saya langsung ngelamun dan enggak lama sakit stroke, lalu meninggal dunia," ungkap Oey di Kantor Bapepam-LK, Jakarta, Kamis (14/6/2012).
Keluarga asal Tanggerang itu, mengikuti Bakrie Life melalui agen yang menjanjikan bunga sebesar 13,5 persen. Sang suami Tjetjen Ratana yang meninggal di usia 62 tahun, meninggalkan empat anak yang masih memiliki kebutuhan biaya pendidikan.
"Anak saya yang terakhir SMP, masih sangat butuh biaya, yang lainnya masih kuliah," kata Oey.
Oey mengaku sangat kecewa terhadap pelayanan asuransi Bakrie Life yang merugikan keluarganya terlebih mengakibatkan suaminya meninggal dunia.