Izin Usaha Kresna Asset Management Mulai Efektif

, Jurnalis
Jum'at 15 Juni 2012 11:48 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Share :

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memberikan izin usaha perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi (MI) ke PT Kresna Asset Management.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bapepam-LK Nurhaida, dalam laporannya, seperti dikutip dari situs resmi Bapepam-LK, Jumat (15/6/2012).

Permohonan izin usaha yang disampaikan perseroan merupakan bagian dari proses pemisahan kegiatan usaha sebagai MI yang dilakukan oleh PT Kresna Graha Sekurindo Tbk (KRES) yang telah memenuhi persyaratan.

"Atas dasar itu, dapat dipertimbangkan untuk diberikan izin usaha perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi," katanya.

Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni pada 4 Juni 2012. Apabila kemudian hari ternyata dapat kekeliruan dalam surat keputusan ini dapat dilakukan perubahan sebagaimana mestinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya