DPR & Kemenkeu Naikkan Anggaran Perjalanan Dinas BPS

Maesaroh, Jurnalis
Kamis 11 Oktober 2012 14:45 WIB
Ilustrasi. (Foto: AP)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas biaya perjalanan dinas pada tahun anggaran 2013 sebesar Rp246,11 miliar atau 21,93 persen dari pagu yang diajukan semula, yakni sebesar Rp1,122 triliun. Biaya perjalanan dinas yang dipangkas ini nantinya akan dialihkan untuk belanja modal.

Namun, berbeda dengan Kemenkeu dan Bappenas, Badan Pusat Statistik (BPS) justru mendapatkan tambahan anggaran perjalanan dinas. Anggaran perjalanan dinas BPS meningkat sebesar Rp39,37 miliar.

Kepala BPS Suryamin mengatakan tambahan anggaran perjalanan dinas tersebut memang diperlukan karena BPS membutuhkan banyak dana untuk kegiatan sensus pertanian 2013 (ST 2013). Sensus tersebut diperkirakan akan memakan dana perjalanan dinas sebesar Rp171,98 miliar. BPS juga membutuhkan dana sekira Rp58,1 miliar guna membiayai sejumlah survey.

"Alokasi perjalanan dinas juga kami perlukan untuk rangkaian pelatihan intama, instruksi nasional, dan instruksi daerah, itu tidak bisa ditekan lagi karena cakupan sensus pertanian luas. Kami mohon perjalanan dinas BPS tidak dikurangi ini juga hanya 5,59 persen dari total anggaran BPS," ujar Suryamin, dia saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (11/10/2012).

Semula, BPS hanya mengajukan anggaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp207,46 miliar pada tahun anggaran 2013 tetapi Komisi XI dan BPS akhirnya menyepakati belanja perjalanan dinas sebesar Rp246,835 miliar.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya