DPR: Ambil Alih Inalum Belum Tentu Ada Gunanya

Maesaroh, Jurnalis
Jum'at 12 Oktober 2012 17:32 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi XI DPR masih melakukan blokir anggaran pembelian Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Ini dilakukan karena DPR belum menentukan sikap atas pengambilalihan aset lewat Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz membenarkan jika Komisi XI masih memblokir anggaran pembelian Inalum sebesar Rp2 triliun pada APBN 2012 serta belum menyepakati anggaran sebesar Rp5 triliun pada RAPBN 2013. Harry menjelaskan, Komisi XI belum bisa mencabut tanda bintang karena masih menunggu penjelasan PIP terkait rencana pembelian Inalum.

"Masa kita mau mensetujui sesuatu yang belum tahu gunanya. Kita belum tahu Rp2 triliun itu untuk apa? Rp5 triliun itu untuk apa. PIP harus menjelaskan," kata Harry saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Harry menambahkan, posisi Komisi XI belum bisa menentukan apakah akan menyetujui atau menolak pembelian Inalum oleh PIP. Pasalnya, ada banyak pertimbangan yang harus diambil termasuk proporsi pemerintah daerah dalam persoalan itu.

"Masih harus dibicarakan lagi. Belum tentu menolak atau menerima. Kita lihat dulu cost benefit-nya apa? Apa yang akan dikerjakan PIP dengan Inalum? Apakah mereka akan mengelola selamanya atau menyerahkannya ke BUMN?" katanya.

Sekjen Kementerian Keuangan Kiagus Badaruddin meyakini Komisi XI akan mengambil keputusan terbaik dalam perkara Inalum. Dia juga memastikan bahwa Kemenkeu akan menerima keputusan DPR tersebut.

"Niatnya Kemenkeu adalah bagaimana kita mengambil suatu kesempatan divestasi ataupun berakhirnya suatu kontrak karya dengan sebaik-baiknya. Siapa yang melaksanakannya itu teknis saja, apakah PIP, apakah BUMN ataukah unit lain, sepanjang kita bicara yang terbaik," kata dia di kantornya.

Sekadar informasi, dalam rapat timus (tim perumus) Draf RUU APBN tahun anggaran 2013 antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Pemerintah, Banggar tidak menyetujui usulan pemerintah agar pembelian dan pengelolaan aset Inalum dilakukan langsung oleh PIP.

Banggar berharap pihak yang ditunjuk untuk membeli serta mengelola Inalum harus dibicarakan kembali di Komisi VI dan XI bersama mitra kerja terkait mereka guna membahas persoalan korporasinya serta dengan Komisi VII dalam soal teknisnya.

Dalam padal 18 draf RAPBN 2013 disebutkan bahwa PIP ditugasi secara langsung langsung untuk membeli PT Inalum. Pasal inilah yang tidak disepakati DPR. Namun, DPR sepakat bahwa pembelian Inalum harus menggunakan dana APBN.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya