Fakta-Fakta Rumah Rakyat di Indonesia

Yuni Astutik, Jurnalis
Senin 10 Desember 2012 11:41 WIB
Ilustrasi, Sumber: pasarkulonprogo.blogspot
Share :

JAKARTA - Dari 250 juta penduduk Indonesia, ternyata tidak semua memiliki rumah. Dari total yang memiliki rumahpun, tidak seluruhnya dikatakan sebagai rumah layak huni.

Berdasarkan data dari Kementerian Perumahan Rakyat yang dikutip Okezone di Jakarta, Senin (10/12/2012), 80 persen rumah rakyat Indonesia dibangun secara swadaya. Selanjutnya, 7,9 juta rumah yang dibangun ternyata masuk dalam kategori tidak layak huni.

Adapun rumah yang disebut tidak layak huni antara lain  yang sempit, yaitu kurang ruang, atau kurang dari 8m2 per orang.

Selanjutnya, yang juga masuk dalam kategori tidak layak huni adalah lantai rumah terbuat dari tanah atau bambu, kayu murahan. Atap rumah terbuat dari rumbia dan genteng tanah murahan. Kemudian, dindingnya terbuat dari rumbia, listrik tidak ada, WC tidak ada dan sumber mata air tidak terlindungi.

Fakta lain adalah 10,5 juta rumah tersebut tidak memiliki jamban. Yang lebih mengejutkan, 9,7 juta rumah penduduk tidak memperoleh layanan air bersih sebagaimana mestinya.

Selanjutnya, masih menurut data tersebut, setidaknya terdapat 3,9 juta unit rumah tersebut belum dialiri oleh listrik. Kemudian sekira 22 persen rumah rakyat tersebut belum memiliki kepastian hukum hak atas tanah. (nia)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya