Apa Arti Green Architecture dan Suistainable Design?

Ria Hapsari Putri, Jurnalis
Selasa 25 Desember 2012 09:13 WIB
Ilustrasi, Sumber: Inhabitat
Share :

JAKARTA - seringkali kita mendengar istilah green architecture dan suistanable design. Tetapi, sebenarnya apa yang dimaksud dengan kedua istilah tersebut dan bagaimana untuk mewujudkan sebuah bangunan yang agar tercemin dengan kedua konsep itu?

Green architecture atau arsitektur hijau merupakan desain yang mempertanggungjawabkan kelestarian dari lingkungan sekitar dan mempunyai konstruksi yang ramah lingkungan. Green Architecture tidak melulu hanya mengitegrasikan fasad bangunan yang hijau dan banyak tanaman tetapi membangun sebuah bangunan yang berkelanjutan maksudnya adalah bangunan hemat energi dan ramah lingkungan.

Dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (25/12/2012), suistanable design merupakan kunci dalam menciptakan Green Architecture dan design produk. Sebuah desain yang berkelanjutan tidak akan merubah lingkungan dan menguras sumber daya alam yang tidak dapat terbaharukan.

Dalam menciptakan desain arsitektur hijau, diperlukan bahan yang dapat didaur ulang atau bahan organik sehingga dapat mengurangi konsumsi energi untuk penerangan, pemanasan, dan pendinginan.

Salah satu contoh produk hasil dari Arsitektur Hijau adalah panel surya. Panel surya dapat membantu mengurangi konsumsi daya listrik dengan bantuan pasokan sinar matahari. Sedangkan untuk air hujan, dapat di daur ulang sehingga dapat memenuhi kebutuhan air pada bangunan.

Saat ini telah banyak desain arsitektur yang mengangkat tema Green Architecture dan suistanable Building, ini tidak hanya berlaku pada highrise building tetapi pada rumah tinggal sebaiknya juga mengaplikasikan konsep ini.

Berdasarkan data Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Provinsi DKI Jakarat dan Green Building Council Indonesia (BGCI) terdapat dua gedung komersial yang memenuhi kriteria green building di Jakarta. Kedua gedung tersebut adalah Menara BCA dan Sampoerna Strategic Square yang berlokasi di jalan utama Jakarta.

Berdasarkan  data GBCI, total luas gedung komersial di Jakarta mencapai 9,44 juta meter persegi (m2) yang notabene memakan energi dan air dalam jumlah yang sangat banyak.

Jika gedung-gedung ini bisa menerapkan pola gedung hijau, maka dalam jangka waktu satu tahun saja dapat menghemat energi hingga 15 persen, mengurangi emisi karbon hingga 315.414 ton CO2 dan artinya sama dengan menanam empat juta pohon.

Selain kedua gedung yang sudah beridiri cukup lama (eksisiting), ada dua gedung baru yang juga telah mendapat predikat green yang saat ini sedang dalam masa konstruksi. Kedua bangunan tersebut adalah gedung baru Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan gedung FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan Tbk (PP). (nia)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya