Ilustrasi. (Foto: Okezone)
PEMERINTAH mencairkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) seiring diberlakukannya PPKM Darurat atau yang sekarang disebut PPKM Level 4. Adapun penerapan kebijakan tersebut hingga 2 Agustus 2021.
Baca Juga:
---------------------------------------------------
---------------------------------------------------
---------------------------------------------------
Adapun bansos yang dicairkan terdiri dari BLT subsidi gaji, BLT anak sekolah, bansos tunai, bansos sembako hingga BLT untuk PKL dengan besaran yang berbeda-beda.
Apa saja bansos di PPKM Darurat Level 4? Selengkapnya simak dalam infografis ya!
Lihat Juga:
(Martin Bagya Kertiyasa)