Korea Selatan Tebang Perkiraan Pertumbuhan Ekonomi

Iwan Supriyatna, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2013 12:54 WIB
Share :

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Juri Ardiantoro dan Grace Natalie sebagai Staf Khususnya. Penugasan tersebut mulai berlaku pada hari ini Rabu (15/5/2024).
 
Baca juga: Jokowi Wariskan 16 PSN Rp248 Triliun untuk Pemerintahan Baru Prabowo-Gibran
 
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan sebelum ditugaskan menjadi Stafsus, Juri dan Grace telah menemui Presiden Jokowi di Istana.
 
Baca juga: Majelis Umum PBB Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB
 
"Pada hari ini, Bapak Presiden berturut-turut menerima Bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie ke Istana Merdeka. Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatakan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI," kata Ari dalam keterangannya, Rabu (15/5/2024).
 
Ari menjelaskan bahwa Juri dan Grace akan menjalankan tugas-tugas khusus sesuai arahan Presiden Jokowi.
 
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.




(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya