Bos Pelindo II Segera Dipanggil DPR

Hendra Kusuma, Jurnalis
Senin 01 April 2013 18:47 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,66 triliun untuk mencakup 14 bulan pembayaran, termasuk gaji bulanan, THR, dan gaji ke-13. Dana tersebut akan dikelola melalui pos belanja pegawai Kemendiktisaintek dan dicairkan setelah peraturan menteri dan petunjuk teknis diterbitkan.​
 
Baca juga: Rincian Besaran Tukin Dosen ASN Kelas Jabatan 1-17
 
"Nilainya Rp2,66 triliun yang akan kami bayarkan sesudah Mendiktisaintek mengeluarkan peraturan menteri (permen) untuk pelaksanaannya dan juga ada petunjuk teknis terhadap kebijakan ini," ujar Sri Mulyani.
 
Baca juga: Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Akan Kembali Diberlakukan di Sekolah SMA
 
Menteri Sri Mulyani menjelaskan bahwa tukin dosen dihitung dari selisih antara nilai tukin yang sesuai dengan kelas jabatannya dan tunjangan profesi yang selama ini telah diterima.
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.




#Menkeu Sri Mulyani #Menkeu Sri Mulyani Indrawati #Tukin #Tukin Dosen #Tukin PNS #Gaji Pejabat

 

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya