JAKARTA - PT Toko Gunung Agung Tbk (TKGA) berganti nama menjadi PT Permata Prima Sakti Tbk. Perubahan nama ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Telah mendapatkan persetujuan dari menteri hukum dan HAM tanggal 14 Maret 2013," jelas Presiden Direktur Permata Prima Sakti Herry Beng Koestanto dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/4/2013).
Perubahan nama ini dilakukan perseroan seiring dengan rencananya untuk mengubah bisnis menjadi pertambangan batu bara dari sebelumnya percetakan dan toko buku.
Perseroan akan melakukan penerbitan saham baru (rights issue) dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen perseroan menetapkan rasio HMETD dalam aksi korporasi ini adalah 13:240.
(Widi Agustian)