JAKARTA – PT PP London Sumatra Indonesia (LSIP) berencana untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan (buy back) sebanyak-banyaknya 31 juta saham atau 0,46 persen dari saham yang perseroan yang ditempatkan dan disetor penuh dalam jangka waktu 18 bulan sejak tanggal ditutupnya rapat.
“Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) juga menyetujui perubahan status perseroan dari perusahaan dengan fasilitas penanaman modal asing (PMA) menjadi perusahaan penanamana modal dalam negeri (PMDN),” ungkap Direktur Utama LSIP, Benny Tjoeng dalam siaran persnya, Sabtu (25/5/2013).
Sementara itu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Terbatas (RUPST) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp66 per lembar saham dengan Cum Dividen di pasar Reguler dan negosiasi pada tanggal 14 Juni 2013 dan tanggal pembayaran pada tanggal 3 Juli 2013.
“Perseroan akan fokus untuk terus memperbaiki kebun (operation excellence) agar lebih produktif dan efisien serta melakukan penanaman baru untuk lahan yang dimiliki perseroan,”jelasnya.
Selain itu, menetapkan bahwa susunan Dewan Komisaris dan direksi perseroan terrhitung sejak ditutupnya rapat ini untuk jangka waktu sampat dengan RUPST tahun 2016 untuk tahun buku 2015, sebagai berikut.
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris :Franciscus Welirang
Komisaris: Axton Salim
Komisaris: Werianty Setiawan
Komisaris: Hendra Widjaja
Komisaris: Hnas Ryan Aditio
Komisaris Independen: Tengku Alwin Aziz
Komisaris Independen: Edy Sugito
Komisaris Independen: Monang Silalhi
Direksi
Presiden Direktur: Benny Tjoeng
Wakil Presiden Direktur I: Sonny Lianto
Wakil Presiden Direktur II: Tio Eddy Hariyanto
Direktur: Tjhie The Fie (Thomas Tjhie)
Direktur: Moleonoto
Direktur: Mark Julian Wakeford
Direktur: Joefly Joesoef Bahroeny
(Widi Agustian)