DENPASAR - Pemerintah hanya mengizinkan kepemilikan saham Pemprov Bali dan Pemkab Badung untuk tol atau jalan di atas perairan (JDP) Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa maksimal 20 persen.
Hanya saja, saat ini proses kepemilikan saham untuk jalan tol pertama di Bali itu masih menunggu persetujuan Kementrian Pekerjaan Umum (PU).
Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga Abdul Hadi di sela-sela peninjauan lapangan jajaran komisaris dan direksi PT Jasa Marga bersama awak media di jalan tol, mengungkapkan hal tersebut.
Menurutnya, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementrian PU soal proses masuknya Pemprov Bali dan Pemkab Badung dalam kepemilikan saham di jalan tol.
Akhir minggu lalu, pihaknya sudah membantu percepatan prosesnya, minggu depan diharapkan izinnya keluar untuk kemudian dibicarakan proses selanjutnya dengan pemda.
"Saham keduanya totalnya tidak sampai 20 persen. Masing-masing pemda menyetor uang Rp 100 miliar," terangnya.
Dalam kesempatan sama, Dirut PT Jasa Marga Bali Tol Akhmad Tito Karim menambahkan, proses masuknya Pemprov Bali dan Pemda tinggal menunggu persetujuan Kementrian PU.
"Masing-masing pemda tersebut akan memiliki saham sebesar 8,01 persen," tegasnya.
Awalnya direncanakan pemda ikut memiliki saham 15 persen namun karena ada kenaikan harga saham dan waktu awal konstruksi pemda belum menyetor uang.
Dengan begitu, prosentase kepemilikan saham pemprov Bali dan pemkab Badung menurun.
"Dulu waktu harga saham belum naik, rencanaya kepemilikan saham pemda sebanyak 15 persen. Ada penurunan prosentase kepemilikan saham karena harga saham meningkat,"ungkapnya.
Sementara Komisaris PT Jasa Marga Ibnu Purna Muchtar menyebutkan komposisi kepemilikan saham jalan tol saat ini PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebesar 60 persen, PT Pelindo III (Persero) 20 persen, PT Angkasa Pura I (Persero) 10 persen, PT Wijaya Karya Tbk 5 persen, PT Adhi Karya 2 persen, PT Hutama Karya 2 persen, PT Pengembangan Pariwisata Bali (BTDC) 1 persen. (wan)
(Widi Agustian)