Penantian 40 Tahun Freeport Akhirnya Tercapai

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 01 Juli 2013 12:34 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dan PT Freeport Indonesia (FPI) menandatangani Letter Of intent (LoI) untuk jual beli High Speed Diesel (HSD) guna memenuhi kebutuhan terhadap bahan bakar operasional di lokasi tambang tembaga di Kabupaten Mimika, Papua.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Rozik B Soetijpto mengatakan, perjanjian Letter of Intent (LoI) jual beli High Speed Diesel dengan PT Pertamina (Persero) telah diajukan sejak puluhan tahun lalu.

"Jadi memang kita sudah bicara dengan Pertamina kepada Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina (Hanung Budya). Sudah 40 tahun akhirnya kita bisa kerja sama dalam pasokan HSD," ungkap Rozik di Kantor Pertamina Pusat, Jakarta, Senin (1/7/2013).

Rozik menjelaskan, PTFI di Papua mempunyai misi bukan hanya pertambangan tapi berperan sebagai pembangunan daerah karenanya energi menjadi bagian penting.

"Kita cari satu tahun kendala apa sama Pertamina enggak bisa pasok HSD, ternyata enggak ada masalah dengan Pertamina. Tapi hari ini kita bisa LoI, ini menjadi stepstone kerja sama yang bisa lebih luas lagi," jelas Rozik.

Sementara itu Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan Dalam Letter of Intent (LoI) PT Pertamina (Persero) dan PT Freeport Indonesia (PTFI) mengenai pasokan High Speed Diesel (HSD) akan dilakukan selama satu tahun.

"Dengan opsi perpanjangan setiap tahun selama dua kali dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pada kinerja pasokan setiap tahunnya," katanya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya