JAKARTA - Badan  Pengawas Keuangan (BPK) memutuskan melakukan audit kinerja atas pelayanan  Pelabuhan Tanjung Priok. Hal  tersebut terutama karena lamanya waktu inap kontainer (dwelling time) dan  waktu atrean sandar  kapal (waiting time) yang telah membawa dampak buruk bagi perekonomian  Indonesia.
 
Ketua BPK Hadi  Purnomo mengatakan, pemeriksaan kinerja yang dilakukan adalah untuk menguji sistem efisien, efektif  dan ekonomis di Pelabuhan  Tanjung Priok.
 
"Pemeriksaan kinerja  untuk menguji sistem mereka apakah efisien, efektif dan ekonomis," Kata Hadi  saat ditemui di Kantor BPK, Jakarta, Jumat (1/8/2013).
 
Hadi  mengatakan, dari  pengawasan kinerja yang dilakukan akan timbul dugaan-dugaan apakah pihak-pihak  yang terkait di pelabuhan  melanggar aspek efisien, efektif dan ekonomis.
 
"Kalau ada yang  melanggar ketiga ini maka investigator akan masuk," ujarnya.
 
Hadi  mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya tidak akan menyebabkan kinerja entitas yang  diperiksa terhenti. "Tapi makin mantap  karena dari kinerja dapat penguji," imbuh  mantan Dirjen Pajak itu. 
 
Sebelumnya, Anggota V  BPK Sapto Amal Damandari mengatakan pemeriksaan akan dilakukan mulai dari sandar  kapal, bongkar muat, kontainer dibawa ke Tempat Penumpukan Sementar (TPS),  pemeriksaan dokumen fisik di bea cukai hingga post clearance.
 
Dengan demikian semua  entitas akan diperiksa mulai dari administrator pelabuhan, otoritas pelabuhan  Syahbandar, Pelindo II, Ditjen Beacukai, Balai Karantina Pertanian, BPOM hingga  pelaku usaha. (kie)
(Widi Agustian)