UMP Naik, KFC Pangkas Jumlah Karyawan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 05 Desember 2013 15:07 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) menyatakan, ada beberapa faktor negatif yang berdampak pada hasil operasional pada 2013. Salah satunya adalah kenaikan upah minimum.

Direktur Keuangan FAST JD Juwono mengatakan, kenaikan upah minimum nasional di seluruh jaringan restoran KFC dari sekitar 14,5 persen pada tahun lalu, menjadi 32 persen pada awal 2013 yang berdampak pada peningkatan biaya gaji dari 14 persen penjualan menjadi hampir 18 persen dari penjualan.

"Kenaikan UMP ini membuat naik biaya operasional 3-4 persen, dan KFC melakukan program pengurangan karyawan dengan tidak memperpanjang kontrak karyawan dan membatasi penerimaan karyawan baru," ujarnya di Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Kemudian kenaikan harga BBM sebagai akibat dari penurunan subsidi, yang berdampak pada kenaikan biaya material handling, perjalanan dan tranportasi.

"Lalu kenaikan harga elpiji sekitar 40 persen di Desember 2012, kompetisi semakin ketat dengan bertumbuhnya kuliner-kuliner lokal yang populer di kalangan konsumen, serta pada bulan Januari, Februari terus dilanda hujan disertai banjir di beberapa kota besar," pungkasnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya