JAKARTA - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang merek dagang KFC Indonesia memutuskan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.274 ribu karyawan, imbas kerugian Rp 557,08 miliar dalam setahun atau periode 30 September 2023 - 30 September 2024.
Tercatat, FAST sudah menutup sebanyak 47 gerainya di Indonesia. Ribuan pekerja perusahaan pun ikut terdampak.
Berdasarkan laporan keuangannya, kerugian perusahaan disebabkan oleh anjloknya pendapatan. Hingga kuartal III/2024, FAST membukukan pendapatan Rp3,59 triliun atau turun 22,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp4,62 triliun.
Manajemen mencatat, kinerja keuangan FAST tertekan lantaran masih dalam fase pemulihan dari dampak Covid-19. Selain itu, situasi pasar yang memburuk akibat dampak Krisis Timur Tengah.
“Kondisi ini merupakan dampak berkepanjangan dari pemulihan Grup dari pandemi Covid-19, dimana penjualan belum mencapai tingkat yang diharapkan oleh manajemen, dan situasi pasar memburuk akibat dampak dari Krisis Timur Tengah," tulis Manajemen FAST dikutip Minggu, (10/11/2024)
Menurut Manajemen, kedua masalah tersebut berdampak negatif terhadap hasil Grup untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024. Di mana beban pokok penjualan perseroan menyusut jadi Rp1,51 triliun per akhir September 2024.